pendahuluan & Latar Belakang
Law Office RR Diah Kartika, S.H., M.M., C.M., C.I.R.P. & Partners merupakan Kantor Hukum yang memiliki komitmen menyediakan pelayanan jasa hukum dalam berbagai bidang baik terhadap permasalahan hukum bagi perorangan ataupun badan hukum dengan tetap menjunjung tinggi Profesionalitas, Loyalitas dan Integritas.
Law Office RR Diah Kartika, S.H., M.M., C.M., C.I.R.P. & Partners dibentuk dan bertujuan sebagai penyedia pelayanan hukum dengan totalitas tinggi, ditangani oleh Advokat, Kurator, Corporate legal, Mediator, Contract Drafter dan Rekan-rekan yang memiliki kapasitas dan kapabilitas keahlian serta berpengalaman dibidangnya.
Law Office RR Diah Kartika, S.H., M.M., C.M., C.I.R.P. & Partners bekerja sama dengan tenaga profesional lainnya untuk menunjang segala kegiatan, informasi, teknologi dan inovasi demi mengutamakan kepuasan klien.
Visi Kami
Menjadi kantor hukum yang menjunjung tinggi penegakan hukum secara profesional dan proporsional berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan serta etika profesi yang berlaku di Republik Indonesia
Misi Kami
Memiliki komitmen dalam menjaga kepentingan hukum klien,
– Memperjuangkan kepentingan klien secara optimal tanpa melanggar kaidah-kaidah hukum yang berlaku,
– Membantu masyarakat yang awam tentang hukum dan yang sedang membutuhkan pendampingan bagi permasalahan hukum yang mereka hadapi,
– Mengutamakan integritas dan profesionalitas yang tinggi dalam hal penanganan perkara.
RR Diah Kartika, S.H., M.M., C.M., C.I.R.P., C.B.L.C. sebagai managing partner memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun sebagai Human Resource (HR), legal corporate, dan consultant human resource management (HRM). Dengan lisensi sebagai Advokat PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), Praktisi Hukum hubungan industrial dan mediator bersertifikat. RR Diah Kartika, S.H., M.M., C.M., C.I.R.P., C.B.L.C. juga berperan sebagai anggota PERADI DPC Jakarta Selatan serta tergabung dalam kepengurusan Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI). Tak hanya itu, Ia dan tim hukumnya juga berpengalaman menangani kasus perdata seperti legal audit, PKPU dan Kepailitan, Perdata Umum, Perdata Niaga, Hukum Perburuhan, Hukum Korporasi, review & contract drafting, dan mediasi di dalam juga diluar pengadilan.
