Layanan hukum

Konsultasi Hukum

Temukan berbagai Memberikan pendapat dan saran hukum terkait permasalahan yang dihadapi oleh klien berdasarkan peraturan perundang-undangan serta etika profesi yang berlaku di Republik Indonesia.

Hubungi Kami

Jasa Hukum non litigasi

Non Litigasi adalah pekerjaan yang menyangkut pendirian badan hukum, pengurusan perizinan, melakukan negosiasi, mediasi, review & contract drafting, membuat legal opinion dan melakukan legal audit dalam bidang perbankan, perusahaan, konstruksi, kepailitan, pertanahan, perpajakan, warisan, perdagangan, perburuhan dan tenaga kerja, hak milik dan lain-lain.

Hubungi Kami

Jasa Hukum litigasi

Pelayanan jasa hukum ini mencakup tindakan hukum yang terkait dengan proses di Lembaga Peradilan Umum (Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung Republik Indonesia) dalam perkara pidana maupun perdata termasuk Pengadilan Agama bagi pemeluk agama Islam, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Peradilan Niaga, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPUU), Peradilan Hubungan Industrial (PHI), Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), Arbitrase Ad. Hoc dan Mahkamah Konstitusi serta tindakan hukum lain baik perusahaan, perorangan atau lembaga lainnya.

Hubungi Kami